Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Dinas Pendidikan agar membayarkan honor Tenaga Suka Rela (TKS) tahun 2019 paling lambat sebelum lebaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Rahmad Risky Daulay kepada wartawan, usai menghadiri RDP dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD, Senin (27/4/2020).
"SK tahun 2019 para guru sudah ditandatangani, kita minta paling lambat sebelum lebaran ini gaji mereka sudah dibayarkan," katanya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I, Sobir Lubis tersebut, terkait pencairan gaji TKS tahun 2019, Dinas pendidikan dan Inspektorat Madina akan melakukan koordinasi dengan Bupati terkait pencairan gaji tersebut.
Sedangkan untuk gaji honor TKS tahun 2020 belum bisa dicairkan karena belum keluarnya SK dari Bupati.
Menyikapi hal itu, BKD Madina akan mengupayakan penerbitan SK guru tersebut paling lambat 12 hari kedepan.