Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. GMKI Wilayah I Sumut-NAD menyoroti aksi sweping yang berujung pengrusakan sebuah warung milik Lamria Manullang, warga Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa (28/04/2020). Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang melakukan aksi sweeping dengan cara pengrusakan tersebut, harus ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.
Hal itu dikatakan Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-Aceh, Gito M Pardede kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (29/04/2020).
Dalam video berdurasi 2 menit yang telah beredar luas di media sosial tersebut, kata Gito, menunjukan sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas keagamaan di Deli Serdang, menghampiri warung kopi.
Terlihat dengan jelas seseorang berjenis kelamin laki-laki, memarahi dan melemparkan jualan ke arah Lamria yang tengah berjualan pada saat bulan puasa.
Menurut Gito, tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut tidak bisa tolerir. Hal itu menurutnya akan menjadi masalah yang berlarut-larut.
"Ini oknum harus segera ditangkap dan bila perlu dikaitkan dengan proses hukum, ini sudah bentuk kriminal dengan melakukan persekusi intimidasi dan kekerasan, Ini mengganggu keberlangsungan HAM di Sumut," ujar Gito.
Selanjutnya, Gito menambahkan perlunya peran aparat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman saat bulan puasa. Dan jika ada indikasi perbuatan yang melanggar hukum harus secepatnya diproses.
"Kepada Polda Sumut harus dan jajarannya harus bertindak cepat jika ada terjadi sweeping yang berbau kekerasan apalagi pengrusakan. Jangan dibiarkan persoalan itu, tiap tahun selalu ada kekerasan dibulan puasa. Apalagi sampai masyarakat yang menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri." tambahnya
"Saya telah mengonfirmasi peristiwa aksi sweeping dengan pengrusakan ini kepada Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi. Bapak Kapolres mengatakan proses mediasi sudah dilakuka kedua pihak dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri," tambah Gito.