Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut bertindak serius dalam melarang masyarakat untuk mudik. Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, hingga sejauh ini sudah ada 42 kendaraan roda dua dan empat, yang disuruh putar balik karena kedapatan melakukan perjalanan mudik.
"Kita menyuruh mereka untuk putar balik dan tidak boleh mudik. Ada sekitar 42 kendaraan yang sudah dikembalikan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Ke-42 kendaraan tersebut, papar Yamin, terdiri dari 13 kendaraan roda dua, 21 kendaraan roda empat, serta 8 unit bus. Menurut Yamin, para pengendara tersebut tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi corona.
"Makanya kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut," jelasnya.
Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu beber dia, rata-rata melintas di perbatasa provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang.
"Jadi kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik," tegasnya.
Sementara itu, disinggung soal larangan mudik apakah juga berlaku bagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan, Yamin mengatakan bahwa larangan tersebut hanya berlaku kepada pengendara yang melakukan mudik.
"Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak," pungkasnya.