Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Team khusus anti bandit (Tekan) Polrestabes Medan menembak mati seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di tempat praktek Dokter Gigi Suhailatun Nafisah Jalan HM Joni, Medan Kota. Dalam aksinya yang terakhir ini, tersangka RA alias Mahdi (29) menggondol sepeda motor sport Yamaha R15.
Pencurian motor ini terjadi pada Rabu (22/4/2020) lalu. Saat itu, Muhammad Syaban Fadil (20) datang ke praktek dokter gigi itu untuk memperbaiki instalasi listrik. Ia datang dengan motornya Yamaha R15 sekira pukul 16.30 WIB. Motor ditinggalnya di halaman dalam keadaan stang terkunci serta pagar yang tertutup namun tidak terkunci.
Sekira pukul 19.45 WIB, Fadil bermaksud pulang. Namun betapa terkejutnya ia, motornya sudah raib dari halaman. Rekaman CCTV pun dibuka. Terlihat ada dua orang pria, satu orang pria menggunakan helm merusak kunci sepeda motornya dengan kunci T lalu membawa kabur motor itu. Sementara satu orang lain bersiaga diatas motor. Setelah motor didapat, keduanya kabur. Korban pun melapor ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.
Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika mereka berhasil menangkap WP alias Tama (20) warga Titi Sewa Tembung , yang menjadi perantara penjualan motor curian itu pada Rabu (29/4/2020) lalu. Tersangka WP diketahui menjual motor itu ke salah satu tempat di Helvetia Timur. "Tersangka ini mengaku bahwa motor itu berasal dari RA dan ES," kata Isir, Sabtu (2/5/2020).
Darisini, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap otak pelaku pencurian.
Tak berapa lama, polisi mendapat informasi tersangka RA sedang berada di kawasan Stadion Mini Pancing. Polisi pun menyergap. "Tersangka RA melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, tersangka tersungkur karena tembakan lalu petugas membawa ke IGD RS Bhayangkara," jelas Isir.
Isir menambahkan, tersangka Mahdi merupakan residivis. Empat kali ia sudah masuk penjara. Dalam kasus terakhirnya, Mahdi baru bebas pada Maret 2020 lalu.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti satu unit motor Yamaha R15 milik korban, satu helm, satu mata kunci T, dan satu bilah pisau.