Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terhitung 1 Mei 2020 ada dua pejabat setingkat eselon II yang memasuki masa pensiun. Untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Adapun pejabat yang pensiun antara lain Plt Kepala Dinas Pendidikan, Masrul Badri dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Farid Wajedi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Medan, Muslim Harahap, menyebut untuk mengisi dua jabatan kosong tersebut diambil dari pejabat setingkat eselon II yang ada, tidak lagi dari pejabat eselon III seperti yang sebelumnya.
Muslim sendiri mengaku dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Purnama Dewi sebagai Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Ia mengatakan kebijakan menunjuk pejabat eselon II sebagai Plt dalam rangka menekan pengeluaran kas Pemko Medan ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
"ASN (Aparatur Sipil Negara) hanya boleh menerima satu TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Misalkan begini, kalau Plt itu dari eselon III, tentu yang diambil TPP yang eselon II," ujar Muslim, di Balai Kota, Selasa (5/5/2020).
Diakuinya sebelum pandemi covid-19, Plt biasanya berasal dari pejabat eselon III antara lain Kabag Pembangunan Setda Kota Medan, Zulfansyah sebagai Plt Kepala Dinas PU Kota Medan dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Basaruddin sebagai Plt di DPMPTSP.
"Jumlah TPP eselon III dan II itu selisihnya Rp20 juta, kan lumayan penghematannya, ditengah pandemi covid-19," ungkapnya.
Sedangkan di bulan Juli, kata dia, ada satu lagi pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun atau purna bakti. "Pak Azis Sekretaris DPRD Medan yang pensiun Juli nanti," jelasnya.