Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, Selasa (19/5). Partai besutan mantan Presiden PKS Anis Matta itu pun sah menjadi partai politik di Indonesia.
"SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu didapat Partai Gelora Indonesia setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol," kata Ketua Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Muhammad Nasir kepada medanbisnisdaily.com, di Sekretariat Partai Gelora Indonesia Jalan Rawe VII Nomor 99-AB Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (21/5/2020).
Menanggapi keluarnya SK tersebut, Ketua Prodi Politik Fisip USU, DR Warjio
mengatakan, kesempatan kepada Partai Gelora Indonesia untuk ikut bersama dalam demokrasi prosedural, sehingga proses partisipasi politik dapat dilaksanakan.
Di tempat terpisah Pakar Politik Sumut yang juga Dosen di UIN SU Faisal Riza, mengatakan kemunculan Partai Gelora bisa diharapkan sekurangnya dalam beberapa hal. Pertama, sebagai transformasi politik kebangsaan yang moderat, yang berkesesuaian dengan sosio kultur masyarakat Indonesia.
Kedua, partai Gelora dengan platform Politik keberpihakan pada kebangsaan yang plural harus dapat bisa menyaring dan meramu kehendak rakyat. Tentu dengan tantangan ke depan yang semakin beragam dan ketiga, sebagai partai baru tentu Gelora harus bisa memformulasi agensi dan elit baru Indonesia yang lebih berpihak rakyat.
Muhammad Nasir mengatakan, kehadiran Partai Gelombang Rakyat Indonesia merupakan impian anak bangsa Indonesian. Untuk sesuatu yang baru dan diyakini membawa perubahan yang sangat mendasar dalam bingkai perpolitikan di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
Selai itu, ada beberapa keunikan di akte pendirian partai politik Gelora Indonesia antara lain, mengambil momentum hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2020, detik detik Hari Kebangkitan Nasional, pada 26 hari bulan Ramadhan dan dalam kondisi Covid - 19.
Suka, duka dan bahagia telah ikut mewarnai penetapan dan pengesahan Partai Gelora Indonesia hari Selasa 19 Mei 2020 oleh Kemenhukam RI. "Alhamdulillah sudah ada partai baru yang Insya memberikan solusi bagi kemajuan bangsa Indonesia, kami yakini nantinya banyak anak bangsa dari berbagai golongan untuk bernaung dan berkiprah mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, baik itu ekonomi, pertahanan, dan keharmonian kebangsaan pun juga terwujud dengan baik," kata mantan politikus PKS tersebut.
Sekretaris Gelora Kota Medan M Yani Piliang menambahkan, dengan terbitnya SK Kemenkumham bernomor M.HH-11.AH.11.01 memberikan kesempatan bersama untuk dapat ikut dalam proses demokasi ke depan. Partai Gelora Indonesia Kota Medan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada seluruh eleman masyarakat Kota Medan untuk dapat berkolaborasi untuk membangun Kota Medan.