Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Cilacap. Habib Bahar bin Smith saat ini menghuni Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Lewat video yang beredar, Habib Bahar menyampaikan sejumlah poin.
Di antaranya bantahan atas kabar dia dipukuli di dalam lapas hingga pesan kepada murid-muridnya.
"Tidak ada berita-berita miring di luar sana bahwasanya saya dipukuli, saya diginiin tidak ada semua. Saya di sini dilayani dengan baik dan sesuai dengan standar," kata Habib Bahar dalam video seperti dikutip, Senin (25/5/2020).
Habib Bahar kemudian menyampaikan pesannya kepada umat Islam dan murid-muridnya.
"Itu yang ingin saya sampaikan, yang terakhir yang saya ingin sampaikan kepada seluruh umat Islam, khususnya kepada seluruh murid-murid saya, sekali lagi dengan keadaan saya, dengan ketiadaan saya bersama dengan kalian, jangan lantas menjadikan semangat kalian turun untuk membela agama, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," ujarnya.
"Ingat wasiat saya, sir wala taqif maju terus jangan pernah mundur dalam membela agama, membela bangsa, rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Habib Bahar.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Kepala Lapas Batu Erwedi Supriyatno membenarkan jika video yang beredar di YouTube tersebut dibuat di Lapas Batu Pulau Nusakambangan.
"Itu benar (video dibuat di Lapas Batu)" kata Erwedi, Senin (25/5).
Namun demikian Erwedi belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait isi video tersebut.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith sempat bebas karena program asimilasi. Dia bebas dari penjara pada Sabtu (16/5) sore karena mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.
Namun, hanya tiga hari Habib Bahar bisa menghirup udara bebas. Dia dijebloskan lagi ke Lapas Gunung Sindur gegara ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.
"Ya (kembali ke lapas). Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Tak lama setelah kembali ke Gunung Sindur, Habib Bahar harus dipindahkan ke Nusakambangan.(dtc)