Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Virus Corona atau Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia awal Maret 2020 ternyata tidak berpengaruh terhadap aktivitas ekspor produk perikanan Sumatra Utara (Sumut) melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan. Buktinya, hingga April 2020, ekspor produk perikanan Sumut melalui TPK Belawan tetap naik.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) Medan II di Belawan, Edi Santoso kepada medanbisnisdaily.com,Rabu (27/5/2020) mengatakan, merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia Maret lalu ternyata tidak mempengaruhi aktivitas ekspor produk perikanan Sumut lewat TPK Belawan.
Pasalnya kata Edi, di bulan pertama merebaknya Covid-19 atau Maret 2020 aktivitas ekspor produk perikanan Sumut melalui TPK Belawan tercatat sebanyak 10.663 ton. Jumlah ini naik sekitar 18,82 % dibandingkan dengan bulan February yang berjumlah 8.974 ton.. Selain tonasenya, nilai ekspornya juga naik yakni dari Rp 557 miliar selama February menjadi Rp 620 miliar di bulan Maret.
Kemudian kata Edi lagi, memasuki bulan kedua merebaknya Covid-19 di Indonesia atau April 2020, aktivitas ekspor produk perikanan Sumut melalui TPK Belawan masih tetap naik yakni dari 10.663 ton pada Maret menjadi 11.391,43 ton di bulan April atau terjadi kenaikan sekitar 6,82 %. Sementara nilainya naik sekitar 14,87 % yakni dari Rp 620 miliar menjadi Rp 711,73 miliar.
Selama ini tambah Edi, ada 10 negara tujuan terbesar ekspor ikan Sumut melalui Terminal Peti Kemas Belawan. Kesepuluh negara tersebut yakni Cina, Thailand, Amerika Serikat, Malaysia, Italy, Jepang, Korea, Kanada, Taiwan dan Singapura. Sementara jenis produk perikanan ekspor unggulan Sumut selama inia yakni ikan layur , cakalang, nila, udang, terasi, gurita, cumi-cumi, gulama, sotong dan makarel.
Sebelum berbagai jenis ikan tersebut diekspor dari terminal peti kemas Belawan ke negara tujuan kata Edi, pihaknya lebih dulu melakukan pemeriksaan mutu dan kesehatan produk perikanan. “Setelah itu barulah Stasiun KIPM Medan II di Belawan menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan atau Health Certificate for Fish and Fish Product untuk melengkapi dokumen ekspornya,” kata Edi Santoso.