Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematang Siantar, Rabu 28 Mei 2020. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar itu memiliki alat TCM (Tes Cepat Molekular) ex TBC. Di mana alat tersebut dapat digunakan untuk tes swab covid-19.
"Tapi alat tes swab tersebut belum bisa dioperasikan karena belum ada izin operasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga pihak RSUD tidak bisa mengadakan modul dan catridge nya, padahal sudah pernah mengajukan permohonan ke Kemenkes RI," ujar Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, Kemenkes harus segera mengeluarkan izin operasional alat TCM tersebut agar daftar tunggu tes swab di RS USU tidak menumpuk.
"Pansus mendorong Gubsu untuk mem-backup Pemko Pematang Siantar dalam berkomunikasi ke Kemenkes RI. Lalu DPRD Sumut juga akan berkomunikasi dengan komisi IX DPR-RI terkait ini," bebernya.
Politikus PKS ini mengaku pansus hari ini akan meninjau langsung alat TCM tersebut ke RSUD Djasemen Saragih.
"Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus Tugas harus cepat mendorong agar izin Kemenkes dapat segera turun, jika alat tersebut dapat dipergunakan maka daftar antri pengujian sample bisa dipersingkat," jelasnya.
"Selama ini daerah mengirim sample ke RS USU atau Kementrian Kesehatan, ke sana, sementara daftar antrian panjang, kalau alat swab di RSUD Djasemen Saragih dapat dipergunakan maka akan mengurangi daftar tunggu, bisa jadi di rumah sakit daerah lain memiliki alat yang sama," ungkapnya.
Gubernur Sumut pada 17 April 2020 meresmikan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di RS USU. RS USU menjadi satu-satunya rumah sakit yang memiliki PCR, kondisi ini membuat antrean pemeriksaan swab cukup panjang.