Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-New York. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk keras kasus pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi Amerika Serikat (AS). PBB mendesak AS untuk melakukan tindakan serius agar kasus serupa tak terulang kembali.
Seperti dilansir dari AFP, Jumat (29/5/2020) Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet menuntut agar pemerintah AS mengambil "tindakan serius" untuk menghentikan pembunuhan orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata. Agar tidak ada George Floyd lain di kemudian hari.
"Ini adalah yang terbaru dari serangkaian panjang pembunuhan orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata oleh petugas polisi AS dan anggota masyarakat," kata Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan, Kamis (28/5).
"Saya kecewa harus menambahkan nama George Floyd ke nama Breonna Taylor, Eric Garner, Michael Brown dan banyak orang Afrika-Amerika tak bersenjata lainnya yang telah meninggal selama bertahun-tahun di tangan polisi," ujarnya.
Dia juga menunjuk pada "orang-orang seperti Ahmaud Arbery dan Trayvon Martin yang dibunuh oleh anggota masyarakat yang bersenjata."
"Otoritas AS harus mengambil tindakan serius untuk menghentikan pembunuhan seperti itu, dan untuk memastikan keadilan dilakukan ketika pembunuhan itu benar-benar terjadi," ungkapnya.
Bachelet meminta agar AS mengubah sistemnya. Semata-mata untuk mencegah agar kasus diskriminasi warga kulit hitam ini tidak terus berulang.
"Prosedur harus berubah, sistem pencegahan harus diberlakukan, dan di atas semua itu, petugas polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan harus dituntut dan dihukum karena kejahatan yang dilakukan," kata Bachelet.
Mantan presiden Chile itu menyambut baik bahwa otoritas federal AS akan memprioritaskan penyelidikan atas insiden itu, tetapi dia menambahkan: "Dalam terlalu banyak kasus di masa lalu, penyelidikan semacam itu telah menyebabkan pembunuhan dianggap dibenarkan dengan alasan yang dipertanyakan, atau hanya ditangani dengan tindakan administratif."
"Peran yang dimainkan dan memicu diskriminasi rasial dalam kematian seperti itu juga harus diperiksa, diakui, dan ditangani dengan baik," katanya.
Selain itu, Bachelet juga mengingatkan agar para demonstran yang memprotes pembunuhan George Floyd ini tetap tertib dalam menyuarakan protesnya.
"Saya mendesak para demonstran untuk mengekspresikan tuntutan mereka akan keadilan secara damai, dan saya mendesak polisi untuk berhati-hati agar tidak membuat situasi saat ini makin berkobar, bahkan ditambah dengan penggunaan kekuatan berlebihan," ujar Bachelet.
Sebelumnya diketahui Floyd, seorang pekerja restoran berusia 46 tahun, meninggal di kota utara Minneapolis pada hari Senin (25/5) ketika dalam tahanan polisi. Hal ini lantas memicu protes kemarahan.
Sebuah video yang memperlihatkan Floyd dengan tangan terborgol dan napas terengah-engah. Seorang polisi menginjak leher Floyd dengan lututnya, setelah menangkap pria kulit hitam itu karena diduga menggunakan uang kertas $ 20 palsu.
Floyd hanya bisa mengerang kesakitan dan memanggil ibunya. Setidaknya lima menit usai dicekik polisi, Floyd diam karena lemas. Dia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di sana.
Warga pun marah dan turun ke jalan. Demonstran bentrok dengan polisi, menjarah toko-toko dan membakar toko-toko. Polisi bereaksi dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.
Satu orang juga dilaporkan tewas pada Kamis (28/5) akibat luka tembak. Polisi sedang menyelidiki apakah dia ditembak oleh seorang pemilik toko di daerah yang dilanda kerusuhan itu.(dtc)