Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai membuka Gereja HKBP Kantor Pusat Pearaja Tarutung. Direncanakan mulai besok gereja tersebut kembali digunakan untuk ibadah minggu, Minggu (31/5/2020).
Pembukaan gereja untuk beribadah ini masih dalam percobaaan, yang akan menjadi role model bagi dibukanya kembali gereja dan tempat ibadah lainnya, yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Masih satu gereja, yakni HKBP Pearaja, dan kita harapkan menjadi role model bagi gereja lainya, jika kita buka kelak. Harap dituruti, tidak bisa duduk rapat-rapat, hanya diperbolehkan mengisi tempat duduk dengan sistem 1-2 minimal jarak 2 meter, belum bisa seperti sebelumnya," jelas Bupati Taput, Nikson Nababan, Sabtu sore ( 30/5/2029), usai mengecek kesiapan Gereja HKBP Kantor Pusat Pearaja, yang akan digunakan besok untuk beribadah minggu.
Dilaporkan, gereja ini dan seluruh gereja di Taput termasuk tempat ibadah lainya, ditutup sejak diberlakukannya masa tanggap darurat nonbencana, menyusul aturan mengikat Covid-19 di daerah itu.
"Besok, ini akan dijadikan role model sebelum gereja-gereja lainya diberi izin pertanda mulai ibadah di gereja, saat kita berencana akan memasuki era new normal. Jika pihak gereja tidak taat aturan Covid -19 dan SOP, akan kita tindak dengan menutup kembali. Jadi tolonglah dipahami," tegas Nikson.
Besok, sambung Bupati , pihaknya akan memgecek langsung apakah pihak gereja sudah menjalankan pelasanaan ibadahnya sesuai SOP, lalu akan divideokan sebagai role model awal cara beribadah di seluruh wilayah di tengah pandemi covid-19 ini.
"Intinya, sejumlah fasilitas umum pelan-pelan saja kita buka. Di saat bersamaan kita masih berjuang, dengan semakin bertambahnya warga Taput yang positif dan menjadi pasien covid-19," terangya.
Bupati juga menganjurkan agar pihak gereja harus menyepakati beberapa ketentuan dalam pelaksanaan tata cara beribadah yang berpedoman pada protokoler kesehatan Covid-19.
"Harus pake masker, terapkan physical distancing dan wajib cuci tangan. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, ya kita tutup lagi," tegas Nikson, didampingi Dandim 0210/TU, Letkol Roni Widodo dan Wakapolres Taput, Mukmin Rambe.
Masjid Akan Dibuka
Nikson juga mengatakan, pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang, pelaksanaan beribadah di masjid juga akan dibuka. " Tidak ada bedanya tata cara pelaksanaan di gereja dan masjid. Harus mengacu pada protokoler kesehatan Covid-19," kata Nikson.