Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyayangkan masih adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, kerumunan masyarakat yang mengantre Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos sebenarnya bisa dihindari.
"Medan ini zona merah, dari 21 kecamatan hanya 1 kecamatan zona kuning. Kenapa masih ada juga kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan, tanpa jaga jarak," ujar Mulia, menanggapi ratusan warga penerima BST yang mengantre di Kantor Pos, Medan, Minggu (31/5/2020).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut Pemko Medan memiliki Perwal Karantina Kesehatan yang dibuat khusus dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
"Tapi, kenapa masih ada kerumunan. Apakah tidak ada koordinasi antara Pemko Medan dan PT Pos, ini sama saja Pemko Medan gagal menjalankan Perwal Karantina Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei lalu," tegasnya.
Mulia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Sebab, ia meyakini masih ada tahap selanjutnya penyaluran BST.
"Pemko Medan dan PT Pos harusnya berkoordinasi, atur teknis bagaimana cara agar tidak terjadi kerumunan masyarakat, jangan sampai kegiatan yang tujuannya membantu masyarakat malah menjadi tempat penyebaran virus corona, itu yang kita khawatirkan," tuturnya.
Seperti diberitakan Kantor Pos yang berada di Jalan Balai Kota, Minggu (31/5/2020) diserbu ratusan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000.
Sayangnya warga yang mengantre mengabaikan protokol kesehatan, tidak ada jaga jarak antara satu dan yang lainnya.
Bahkan, kebanyakan warga berdekatan serta berkerumun menunggu giliran dipanggil oleh petugas dari PT Pos.