Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Airis Syahputra ( 19) warga Jalan Demak, Lingkungan 31, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara, ditangkap warga karena nekat menggelapkan motor metic Yamaha Mio milik Ridwan (41), warga yang sama. Warga kemudian menyeret pelaku ke Mapolsek Medan Labuhan agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya.
Motor matic itu diambil dengan cara meminjam kepada korban yang sudah dikenal dekat dengan alasan untuk keperluan pribadi. Namun ternyata motor tersebut dijual pelaku untuk memberi sabu dan pelaku menghilang beberapa hari sebelum ditangkap warga, Sabtu (6/6/2020) malam.
Korban kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (7/6/2020), mengatakan, awalnya pelaku beberapa malam tidur di rumah korban yang sudah dikenal korban, karena bertetangga.
"Ada beberapa malam pelaku tidur di rumah saya, makan juga di rumah, uang jajan diberi karena pelaku sering membantu saya berbelanja ke Pasar Marelan," ujar korban yang membuka usaha kedai sampah di kediamannya.
Disebutkan, pelaku membawa lari motor matic tersebut pada 24 Mei 2020 setelah meminta izin terlebih dahulu dengan alasan ingin membeli sesuatu keperluan pribadi. Namun sejak itu pelaku menghilang dan baru ditangkap Sabtu (6/6/2020) malam.
Sejak kehilangan sepeda motor tersebut, keesokan harinya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan dan mencari tahu keberadaan pelaku yang diduga telah terpengaruhi dengan penggunaan narkotika tersebut. Ternyata pelaku kembali ke rumah korban dengan maksud mengambil pakaiannya yang tertinggal, Sabtu malam. Korban bersama warga langsung menangkap pelaku dan menyeretnya ke Mapolsek Medan Labuhan.
Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat mendapat "ketupat mentah" dari warga setempat, kemudian diamankan di rumah Kepling. Untuk menghindari amukan massa, petugas beserta korban langsung membawa pelaku ke Kantor Polsek Medan Labuhan.
Saat diinterogasi pelaku mengaku menggelapkan sepeda motor matic milik korban, kemudian menjualnya dengan harga Rp 1,2 juta. "Uangnya sudah dibelikan sabu," kata pelaku.