Jumat, 18 Mei 2012
Nasional Kamis, 02 Feb 2012 07:54 WIB
MedanBisnis – Jambi. Kawasan Percandian Muarajambi saat ini sedang menunggu kehancuran akibat ancaman industri batubara, penambangan emas, pabrik CPO, dan perkebunan kelapa sawit, kata Direktur Pusat Pengembangan Percandian Muarajambi Svarnadvipa, M H Abid Celakanya.
Menurut dia, keberadaan industri dan perkebunan di Kecamatan Marosebo dan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi itu mendapat dukungan dari pemerintah setempat. "Ancaman ini sudah lama terjadi, sejak beroperasinya pabrik CPO dan industri batubara serta emas," ujar Abid di Jambi, Rabu (1/2).

Menurut dia, kawasan Percandian Muarajambi, dengan luas 2.612 hektare dan memiliki 82 bangunan kuno serta menyimpan ratusan benda budaya dan artefak, merupakan salah satu kawasan yang diusulkan menjadi warisan budaya dunia (world heritage) ke UNESCO.

Presiden SBY, saat berkunjung ke Jambi pada September 2011, bahkan menetapkan Kawasan Percandian Muarajambi sebagai kawasan wisata sejarah terpadu. "Masih belum terlambat untuk menyelamatkan kehancuran Percandian Muarajambi dari ancaman industri dan perkebunan, jika pemerintah baik daerah maupun pusat segera turun tangan," kata Abid.

Sejumlah industri, kata Abid, mengancam pelestarian kawasan percandian yang berjarak sekitar 40 Km dari Kota Jambi ini. Di antaranya, ada enam perusahaan batubara yang telah membangun lokasi penampungan sementara (stockpile) batubara, pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO), kegiatan penambangan emas dan koral di sepanjang DAS Batanghari adalah milik masyarakat.

Semua berada di zona inti percandian. Selain itu, zona inti juga sudah dikepung perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan pemerintah daerah lewat kemitraan dengan investor.

Ironisnya, meskipun merupakan kawasan cagar budaya, pemerintah tidak melarang kegiatan industri dan perkebunan di kawasan Percandian Muarajambi. Ini terlihat dari pertemuan di Kementerian Dalam Negeri, 21 Oktober 2011, yang dihadiri Sekretaris Ditjen dan Direktur Kawasan dan Pertanahan Ditjen Pemerintahan Umum, Kasubdit Sejarah dan Purbakala Kemendiknas, pihak Bareskrim Mabes Polri, serta Sekda Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi.

Pertemuan itu, jelas Abid, justru mengancam keberadaan kawasan percandian, karena Pemkab Muarojambi memiliki sejumlah kewenangan, antara lain tidak melarang aktivitas di sekitar lingkungan situs. Kegiatan yang dilarang dalam pertemuan itu, menurut Abid, hanya kegiatan yang berada di atas bangunan situs, bukan di sekitarnya.

Ketua Harian Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Naswan Iskandar menambahkan, pembiaran aktivitas industri dan perkebunan di kawasan Percandian Muarajambi ini, bertolak belakang dengan UU Nomor 11 tentang Cagar Budaya. Sebab, Pasal 1 poin 6 undang-undang tersebut menyebutkan, kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs budaya atau lebih, yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Jika mengacu pada UU Cagar Budaya, tegas Naswan, seharusnya kawasan dan lingkungan Percandian Muarajambi dilindungi dari berbagai kegiatan.  (ant)
 
Kirim Komentar
Nama Anda
E-mail
Komentar Anda
Kode Sekuriti
 
 
 
 
Pencarian Berita
 
Baca e-paper
Harian Medan Bisnis
Jumat, 18 Mei 2012
 
Stock Exchange
Nama Bursa Nilai   Perubahan
DJIA 12,551.00 -23.00
JSX 3,980.50 -65.15
NASDAQ 2,874.04 -19.72
NIKKEI 8,876.59 75.42
Last update: 18 Mei 2012 06:00 WIB
 
Jenis Lokasi Harga (Rp)
CPO Rotterdam,MEDAN 8,737 Rp/Kg
Karet TSR 20 SINGAPURA, Palembang 30,587 Rp/Kg
Kopi Arabika New York, Medan 0 Rp/Kg
Kopi Robusta LONDON, Lampung 18,883 Rp/Kg
Last update: 18 Mei 2012 06:00 WIB
 
Jenis Emas Harga (Rp)
24 Karat Rp. 469,000
22 Karat Rp. 466,000
18 Karat [75 %] Rp. 351,750
17 Karat [70 %] Rp. 328,300
Last Update: 18 Mei 2012 06:00 WIB
 
Mata Uang Jual Beli
USD 9,490.00 9,265.00
SGD 7,499.30 7,286.30
HKD 1,225.10 1,189.60
GBP 15,155.65 14,787.35
AUD 9,423.75 9,153.65
JPY 118.86 114.70
Last update: 18 Mei 2012 06:00 WIB
 

Oleh. Tony, SH, M.Kn

Oleh. Dr. Surya Hartanto

Oleh. Rudy Rachman, MBA

Oleh. Darmin, SE, MBA
MOBIL DIJUAL MOBIL - # DAIHATSU #
BURSA RUMAH DAIHATSU PAKET DP & ANGSURAN RINGAN - DIJUAL Rmh Baru - DIJUAL CEPAT - DIJUAL 1 UNIT RUKO - RUMAH DIJUAL
TANAH DIJUAL TANAH
LOWONGAN
RUPA-RUPA AL – MUHAJIR WATER - Kirim Barang Pindah dan Mobil Via Kargo Laut Kompas Express
 
copyright ©2010 Harian Medan Bisnis
all rights reserved