Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah membuka babak baru pengelolaan data di Indonesia. Harapan besar Perpres tersebut adalah terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses untuk kepentingan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Perbedaan data antarlembaga negara dan terjadinya pembiayaan-pembiayaan yang tumpang tindih terkait pengumpulan data juga dapat diminimalisir. Dengan kebijakan satu data ini menjadi begitu penting di tengah melimpahnya data dan informasi saat ini, agar data dan informasi yang diterima masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dalam Perpres ini juga diatur tentang akses terhadap data yang dihasilkan, sehingga masyarakat dengan mudah memanfaatkannya, meskipun ada data-data yang dibatasi aksesnya.
Dalam Perpres tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola kegiatan statistik diamanahi menjadi pembina di bidang Data Statistik dari pusat hingga level kabupaten/kota. Namun, keberhasilan Satu Data Indonesia tentunya sangat memerlukan partisipasi seluruh lembaga pemerintah dan lapisan masyarakat.
Terkait dengan penyediaan satu data Indonesia, pada tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang mencakup seluruh warga negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. SP 2020 merupakan sensus ke-7 setelah tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Pada SP2020, BPS akan melakukan perubahan mendasar dalam pendataan, yakni dengan mengkombinasikan data administratif yang tersedia dengan pencacahan lapangan, sebagaimana yang telah diterapkan sejumlah negara di Eropa sejak tahun 1990.
Alasan penggunaan metode ini tidak terlepas dari semakin baiknya data registrasi di Indonesia. Alasan lain adalah, selain merupakan rekomendasi PBB, juga karena akan diperoleh keuntungan yang melimpah di masa datang. Jika pelaksanaan metode ini sukses, maka kegiatan Sensus Penduduk sepuluh tahun mendatang dapat diganti dengan survei sampel yang tentunya tidak memerlukan biaya sebesar sensus, tetapi outputnya lebih mendalam dan rinci. Kebutuhan data bulanan, triwulanan, atau semesteran dengan level penyajian hingga wilayah administrasi terkecil pun akan dapat dipenuhi.
Usaha-usaha dalam menghasilkan data berkualitas sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh adalah lahirnya KTP Elektronik (KTP-el) yang meluncur di tahun 2009. Sebagaimana dilansir nasional.tempo.co, hingga Maret 2019, penduduk yang telah melakukan rekam KTP-el sudah mencapai 98,22 persen, meskipun dari total tersebut belum seluruhnya memiliki KTP-el. Hal ini dimaklumi karena terus bertambahnya penduduk yang memasuki usia wajib memiliki KTP.
Kita perlu apresiasi, karena keberhasilan program KTP-el ini menunjukkan besarnya keseriusan pemerintah dalam membenahi data penduduknya. Sejalan dengan itu, perusahaan swasta pun telah menaruh kepercayaan dari program tersebut.
Saat ini bisa kita rasakan bagaimana manfaat dari KTP-el tersebut. Sekarang kita bisa membuka rekening tabungan tanpa harus datang ke kantor bank, cukup daftar online dengan syarat memiliki KTP-el. Tidak hanya pihak bank, beberapa perusahaan, seperti department store online, transportasi online, tiket perjalanan online, dan seterusnya, juga telah mensyaratkan kepemilikan KTP-el untuk bisa memperoleh privilege sebagai konsumen.
Pengelolaan data yang baik tentunya tidak terlepas dari kemajuan teknologi yang telah merambah ke hampir seluruh wilayah kecamatan di Indonesia. Selain itu, penetrasi internet yang telah mencapai 64,8 persen penduduk Indonesia (APJII, 2019) menjadi salah satu pemicu pemanfaatan teknologi di Indonesia. Kekuatan dan pesatnya pemanfaatan teknologi dan internet di masyarakat, ikut ditangkap BPS dengan melakukan terobosan baru dalam SP2020 yang pada periode sebelumnya belum pernah dilakukan yakni Sensus online. Meski demikian beberapa negara sudah lebih dahulu menerapkan metode ini, antara lain Australia dan Malaysia dengan respon rate di atas 25%.
Sensus online sendiri juga merupakan bentuk antisipasi BPS terhadap perkembangan kehidupan sosial di masyarakat. BPS harus berhadapan dengan masyarakat yang cenderung individualistis dan semakin menjaga privasi mereka. Munculnya perumahan-perumahan mewah yang sulit terjamah oleh petugas juga merupakan tantangan yang menyulitkan pengumpulan data individu. Dengan Sensus online ini diharapkan pengumpulan data dari masyarakat bisa berjalan, tanpa harus wawancara langsung.
Sensus online akan dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2020. Dalam metode ini, masyarakat akan terlibat langsung dalam kegiatan sensus, dengan melakukan sensus mandiri. Untuk dapat melakukan sensus online masyarakat dapat mengakses link: sensus.bps.go.id. Selanjutnya akan muncul data anggota keluarga. Langkah berikutnya, masyarakat dapat memperbaiki data-data yang muncul sesuai data terkini. Setelah semua data disesuaikan, kemudian perubahan tersebut disimpan dan proses sensus online selesai.
Sensus online membuka mata kita semua, bahwa langkah sederhana yang kita lakukan akan memberi kontribusi besar bagi pembangunan negeri ini. Keberhasilan Sensus online dengan sendirinya akan mereduksi biaya, waktu, dan tenaga untuk kegiatan sensus wawancara yang akan dilaksanakan selanjutnya yakni Juli 2020.
Suksesnya Sensus online tentunya tidak hanya pada jumlah partisipasi, tetapi juga dari kebenaran data yang dimasukkan oleh yang bersangkutan. BPS menargetkan respon rate pada pelaksanaan Sensus online ini bisa mencapai 22-23%, sebagaimana disampaikan Kepala BPS RI pada acara Rapat Teknis Nasional BPS (11/9/2019) di Yogyakarta.
Harapan BPS, pada SP2020 nanti masyarakat semakin peduli dengan data kependudukan. BPS tidak dalam kapasitas "memaksa" tetapi lebih kepada memberikan alternatif kepada semua individu untuk turut secara aktif membangun bangsa ini. BPS tidak menjanjikan apa-apa kepada masyarakat. Tidak seperti perusahaan-perusahaan online yang memberikan tawaran voucher, poin, diskon harga dengan syarat individu yang memberikan beberapa data pribadi saat mendaftar pada aplikasi mereka.
Namun, sebagai lembaga negara yang bertugas menghimpun data dari masyarakat, BPS mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dalam Sensus Penduduk 2020. Suksesnya SP2020 akan membantu terwujudnya Satu Data Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia kini dan nanti.
===
*Penulis statistisi Pada Badan Pusat Statistik Asahan
==
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya . Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan identitas atau biodata diri singkat (dalam satu-dua kalimat untuk dicantumkan ketika tulisan tersebut dimuat). Panjang tulisan 4.000-5.000 karakter. Kirimkan tulisan dan foto (minimal 700 px) Anda ke [email protected].