Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian mengatakan, rumitnya nelayan berusaha di dalam negeri, mengundang nelayan untuk bekerja di kapal ikan asing.
Ironisnya, meski mereka bekerja di kapal berbendera asing, ikan yang dikuras juga berada dalam wilayah teritorial Indonesia, sehingga negara asing diuntungkan, sementara Indonesia dan nelayan dalam negeri dirugikan.
Hal ini dikemukan Zulfahri Siagian, setelah mengunjungi lima nelayan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia yang ditangkap petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Kamis (27/2/2020).
Dikatakan Zulfahri, banyaknya peraturan atau dokumen yang harus diurus agar satu unit kapal ikan bisa beroperasi, membuat banyak pengusaha perikanan mengurus surat dan dokumen kapal berlangsung relatif lama. Akibatnya, puluhan pengusaha perikanan terutama di kawasan Pelabuhan Perikanan Gabion, Belawan melakukan berbagai cara yang tidak sesuai aturan untuk bisa menyelamatkan usahanya dari kebangkrutan, seperti membeli minyak solar bersubsidi dari mafia BBM, membayar pajak tidak sebagaimana mestinya dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Petugas Stasiun PDSKP Belawan Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia Berawak 5 Nelayan Asahan
DPD HNSI Sumut, kata Zulfahri, sudah berusaha memberikan pandangan kepada pemerintah agar mempermudah izin usaha perikanan. “Ini yang sedang kita kejar agar usaha perikanan dan nelayan kita mendapatkan perlindungan dengan mempermudah perizinan,” katanya.
Zulfahri mencontohkan, kehidupan nelayan di Indonesia sangat jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Hal ini terjadi akibat berbelitnya peraturan usaha perikanan, sehingga kehidupan nelayan Indonesia tetap susah.
Selain itu, sebagian nelayan dalam negeri juga memilih bekerja di kapal ikan asing untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti yang dilakukan lima nelayan asal Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Mereka ditangkap petugas Stasiun PSDKP Belawan karena bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia yang masuk wilayah teritorial Indonesia.