Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejumlah gereja besar di Medan tetap melaksanakan ibadah Minggu meski ada imbauan pemerintah, PGI dan Keuskupan agar tidak melakukan kegiatan keramaian, termasuk ibadah, menyusul merebaknya wabah virus corona. Sedangkan beberapa gereja lainnya terpantau tutup dan tidak melaksanakan ibadah Minggu.
HKBP Sudirman di Jalan Sudirman tidak terlihat adanya aktivitas ibadah minggu. Pagar gereja terlihat tertutup. Sedangkan di GPIB Immanuel, Jalan Pangeran Diponegoro, depan Kantor Gubernur Sumut, terpantau tetap melaksanakan ibadah minggu. Puluhan kendaraan baik itu mobil dan sepeda motor terlihat terparkir di halaman gereja.
Seorang jemaat GPIB Immanuel Medan, Lucy mengatakan, ibadah tetap digelar di gereja mereka. Meski pihak gereja juga menyediakan layanan ibadah minggu via online. "Jemaat diminta untuk mengikuti layanan ibadah minggu melalui akun YouTube," kata dia.
Namun meski begitu, tetap ada jemaat yang hadir langsung ke gereja mengikuti ibadah seperti biasanya.
BACA JUGA: Ada Imbauan PGI, GPdI Maranatha Medan Tetap Ibadah Minggu di Gereja
Gereja lain yang terpantau tetap melaksanakan ibadah minggu adalah GPdI Maranatha di Jalan Letjen S Parman. Gereja ini tetap melaksanakan kegiatan ibadah minggu. Namun, diakui, merebaknya virus Corona juga mempengaruhi kehadiran jemaat gereja. "Ini separuhnya pun gak sampai," kata seorang petugas sekuriti gereja. Biasanya, kata dia, setidaknya ada 500 jemaat yang mengikuti ibadah minggu pagi.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja-gereja untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah virus corona (Covid-19), antara lain pembatasan sementara mobilitas penduduk, termasuk beribadah secara beramai-ramai di dalam gereja. PGI menyeruhkan gereja menggelar ibadah secara online secara online dan umat Kristen beribadah di rumah masing-masing. Hal yang sama juga dilakukan Keuskupan Agung Medan (KAM). Umat Katolik di KAM beribadah secara online melalui Radio Maria. Demikian surat keputusan yang ditandatangani Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung, pimpinan tertinggi di KAM.